Slide 1
resize
Slide 4
previous arrow
next arrow

Layanan Kami

paspor kanim tasik

Warga Negara Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, melayani masyarakat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam pembuatan paspor.

paspor kanim tasik

Warga Negara Asing

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Warga Negara Asing (WNA) dalam pengurusan Izin Tinggal.

izin tinggal online tasik

izin tinggal online

Kami juga melayani pembuatan izin tinggal secara online untuk Warga Negara Asing untuk berbagai keperluan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya

Mari dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kang Tasik

Pastikan Anda sudah Mendaftar

Demi peningkatan kualitas layanan, maka sebelum datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya pastikan Anda telah mendapatkan Nomor antrian dengan mengunduh Aplikasi M-Paspor pada link berikut ini.

M Paspor Kang Tasik

Layanan Pengaduan

Kami siap untuk membantu Anda. Silakan hubungi Customer Service Kami. Untuk melakukan pengaduan terkait layanan,

0811-233-850​

Layanan Kami

Senin – Kamis 08.00 – 16.00 WIB

Jumat 08.00-16.30 WIB

Aplikasi PPID Dan Layanan
Informasi Publik Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat

KEMENKUMHAM

Ikuti Kegiatan Di Youtube Kami

CAPAIAN KINERJA

Berikut capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya periode Januari – Agustus 2023.

Jumlah Penerbitan Paspor
Penerbitan Izin Tinggal WNA
Pengawasan Keimigrasian
Pencabutan dan Pembatalan Paspor

Hasil Survei IKM dan IPK

Punya Pertanyaan atau Saran?

Kami siap untuk membantu Anda. Silakan hubungi Customer Service Kami. Untuk melakukan pengaduan terkait layanan, atau laporkan melalui Kang Tasik WBS melalui link terkait.
Mulai Chat
Chatt Only
Halo,
Customer Service (CS) Kami siap membantu Anda.