Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Pimpin Rapat Perencanaan Anggaran TA 2024

TASIKMALAYA – Kantor Imigrasi Tasikmalaya melakukan Rapat Perencanaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2024 pada hari Selasa (06/06) bertempat di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Tasikmalaya. Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor dengan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural. Rapat ini membahas mengenai postur anggaran, beserta dengan target kinerja yang ditetapkan untuk setiap kegiatan pada masing-masing Seksi.

Pembahasan anggaran dilakukan secara menyeluruh guna menghasilkan rencana anggaran yang sesuai dengan program dan target kinerja yang ditetapkan agar penyerapan anggaran TA 2024 dapat terlaksana dengan optimal, serta untuk mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, diantaranya yaitu pelayanan kepada Warga Negara Indonesia berupa penerbitan Dokumen Perjalanan (Paspor), dan pelayanan kepada Orang Asing berupa Izin Tinggal, beserta dengan pengawasan dan penindakan terhadap Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

Beberapa inovasi yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Tasikmalaya diantaranya yaitu, Eazy Passport, merupakan inovasi pelayanan pembuatan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dengan lokasi sesuai dengan permintaan pemohon layanan paspor. Pelayanan Simpatik, merupakan pelayanan yang diberikan kepada pemohon pada hari Sabtu dan/atau Minggu.

Kemudian terdapat pula inovasi unggulan lain yang dimiliki, yaitu JEMPOL (Jemput Bola), merupakan inovasi yang ditujukan bagi pemohon paspor yang sedang sakit di rumah sakit dan membutuhkan paspor namun tidak dapat hadir ke Kantor Imigrasi. KIPAS (Kirim paspor), merupakan rangkaian lanjutan dari layanan JEMPOL, ketika paspor pemohon JEMPOL telah selesai maka petugas imigrasi akan mengantarkan langsung ke alamat pemohon tersebut.

Sedangkan untuk pelayanan kepada Orang Asing, juga memiliki inovasi unggulan yaitu, PANGSI (Peringatan Masa Berlaku Izin Tinggal), merupakan inovasi yang dilakukan untuk memberikan peringatan dini atau notifikasi melalui whatsapp kepada Orang Asing yang izin tinggalnya akan habis berlaku, sehingga dapat menghindari terjadinya pelanggaran administratif berupa overstay. SI CEPOT (Imigrasi, Cepat Lapor Tanpa Repot), merupakan inovasi pelaporan Orang Asing berbasis QR Code yang dapat disimpan pada berbagai tempat yang sering disinggahi oleh Orang Asing seperti tempat penginapan, kantor pemerintahan, maupun instansi lainnya. Inovasi ini memiliki tujuan untuk memudahkan proses pengawasan keberadaan Orang Asing, sehingga akan mengoptimalkan kegiatan pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya, baik oleh Petugas Imigrasi maupun stakeholder terkait.

Pembangunan ZI menuju WBK WBBM bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan, kepastian pelayanan, meningkatkan fasilitas penunjang pelayanan, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh pegawai, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Rz)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *