TASIKMALAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya kembali melaksanakan kegiatan pelayanan Eazy Passport pada hari Kamis (22/06), kali ini bertempat di Pondok Pesantren Manarul Huda Pasir Dahu Kabupaten Ciamis dengan jumlah pemohon yang dilayani sebanyak 52 orang.
Eazy Passport merupakan inovasi pelayanan pembuatan paspor yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dengan lokasi sesuai dengan permintaan pemohon layanan paspor. Sehingga dapat dikatakan Eazy Passport merupakan pelayanan pembuatan paspor yang dilakukan secara kolektif dengan sistem jemput bola, dengan petugas imigrasi yang akan datang ke lokasi pemohon paspor. Layanan ini dilakukan untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan paspor kepada masyarakat.
Layanan eazy passport menjadi sarana bagi Kantor Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan dengan menjangkau komunitas masyarakat yang membutuhkan paspor. Eazy passport dapat melayani komunitas, organisasi masyarakat, perkantoran (Pemerintah/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Swasta), institusi pendidikan (Sekolah/Pesantren/Asrama), hingga perumahan. Kuota pemohon yang ditetapkan untuk pelayanan kolektif yaitu minimal 50 orang pemohon. Sebagai informasi tambahan, layanan eazy passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor, tidak melayani penggantian paspor hilang atau rusak. (Rz)