
TASIKMALAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis (27-28/12), dalam rangka pelaksanaan pengawasan Orang Asing khususnya dalam rangka rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya menjelaskan, bahwa satuan tugas pengawasan orang asing dengan sandi “JAGRATARA” yang memiliki arti “Selalu Waspada” merupakan kegiatan pengawasan orang asing secara serentak yang dilakukan oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Iman Muhammad, mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kota Tasikmalaya pada hari Rabu (27/12), dan Kabupaten Pangandaran pada hari Kamis (28/12), dengan tujuan untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap orang asing dan penjaminnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya.


“Operasi pengawasan ini dilakukan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, meliputi keberadaan, kegiatan, serta pengawasan terhadap penjamin atau sponsor orang asing. Serta dilakukan pula terhadap hotel maupun penginapan tempat orang asing berada,” ujarnya.
Iman menambahkan, dari hasil kegiatan yang dilaksanakan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Hasil-hasil positif ini mencerminkan bahwa pengawasan keimigrasian yang dilakukan telah efektif dalam mewujudkna keamanan, ketertiban dan memfasilitasi atas peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Kegiatan pengawasan keimigrasian secara serentak ini menunjukkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan monitoring secara teliti, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam hal keimigrasian. Berbagai aspek yang telah diperiksa, termasuk pengawasan dokumen imigrasi, pemeriksaan identitas, dan prosedur imigrasi lainnya, menunjukkan adanya kepatuhan orang asing terhadap ketentuan yang berlaku,” tutupnya.