Dukung Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Tasikmalaya Ikuti Pelaksanaan Penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah

TASIKMALAYA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya beserta pejabat struktural mengikuti rapat pelaksanaan penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tentang Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (04/07) secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi terkait penguatan jajaran Imigrasi dalam hal Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPO.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), R. Andika Dwi Prasetya, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Cirebon, dengan diikuti pula oleh seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah provinsi Jawa Barat secara daring.

Dalam pengarahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa sehubungan dengan perkembangan situasi terkini dan pemberitaan di media sosial terkait dengan maraknya Warga Negara Indonesia di luar negeri yang menjadi korban TPPO, maka perlu dilakukan upaya peningkatan kewaspadaan dalam hal penerbitan paspor dan keberangkatan WNI ke luar negeri.

“Sebagai insan Imigrasi harus bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang jelas, maknai tugas dan fungsi sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan sehingga kita dapat menekan problem atau masalah yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada kita,” ujarnya.

Kakanwil juga menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, bahwa perlu adanya upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara preventif, protektif dan aktif oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dalam bentuk upaya pencegahan terjadinya PMI Non Prosedural dan terjadinya TPPO.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, menyampaikan beberapa poin penting terkait Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPO, antara lain seperti, Isu Terkini PMI Non Prosedural dan TPPO, Mekanisme dan Latar Belakang Banyaknya PMI Non Prosedural, Modus Operandi TPPO, Upaya Pencegahan oleh Imigrasi, Kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Pencegahan PMI Non Prosedural, serta Data statistik penerbitan Paspor selama Periode Tahun 2022 dan Periode s/d Mei 2023. (Rz)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *