TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan hukum yang menjadi penjamin bagi orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, petugas imigrasi Tasikmalaya melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan asing yang berada di Kabupaten Garut.
PT. Changshin Reksa Jaya dan PT. Hoga Reksa Garment adalah perusahaan kategori Penanam Modal Asing (PMA) yang bergerak di sektor industri padat karya yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pengembangan wilayah Priangan Timur yang saat ini sedang berjalan diharapkan akan meningkatkan investasi serta mengundang investor asing sehingga diperkirakan akan ada peningkatan mobilitas orang di wilayah tersebut termasuk mobilitas orang asing.
Sejalan dengan hal tersebut, Imigrasi Tasikmalaya akan terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya iklim investasi yang baik tanpa mengesampingkan aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya bahwa sejalan dengan salah satu Fungsi Keimigrasian adalah Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat, dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mendukung penuh prioritas pembangunan daerah untuk menjaga iklim investasi berjalan dengan baik. (Rz)