Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Jabar Pantau Pelayanan AKB di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya

Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19 serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV menuju New Normal, diaplikasan di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya. Guna memastikan kelancaran pelaksaan AKB itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), Heru Tjondro memantau langsung aktivitas di kantor yang berada di Jalan Letnan Harun Kecamatan Bungursari, Rabu (24/06) pagi.

Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tasik, Isman Jayadi, Heru berkeliling melihat aktivitas pelayanan Imigrasi. Mulai dari pintu masuk kantor, front office, pelayanan pembuatan pasport, ruang detensi, pintu masuk lansia-difable dan lain sebagainya. “Kita langsung monitor, melihat dan mengevaluasi apa saja yang sudah dilakukan jajaran Imigrasi Tasik tentang pelayanan pasport simpatik,” ujar Heru kepada radartasikmalaya.com. Terang Heru yang ditemui usai memonitor Kantor Imigrasi, khususnya kunjungan pihaknya ini adalah memantau langsung aplikasi pelayanan saat AKB.

Karena, telah muncul surat edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi IMIGR 01010946 tanggal 9 Juni 2020 tentang Dimulainya Kembali Pelayanan Masyarakat. “Kan pelayanan umum sempat diberhentikan beberapa bulan karena pencegahan wabah Covid. Tapi sebelumnya pelayanan diprioritaskan untuk yang sedang sakit dalam arti kebutuhan mendesak harus ke luar negeri,” terangnya. “Atau orang-orang yang sudah ada kontrak harus pergi ke luar negeri. Nah untuk masyarakat umum kan sempat berhenti pelayanan. Maka per 15 Juni mulai diberlakukan kembali pelayanan masyarakat dengan protokol kesehatan,” sambungnya. Kata dia, pelayanan kepada masyarakat ini walaupun telah dibuka namun kuotanya dibatasi dalam rangka AKB.

Maka dari itu pihaknya melihat langsung aplikasi pelayanan saat masa AKB ini apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak. “Jadi kita lihat langsung apakah petugas kita sudah taat protokol kesehatan tidak ketika melayani masyarakat. Apalagi Orang Tanpa Gejala (OTG) kan tak kelihatan,” bebernya. Tapi, tambah dia, mulai dari pintu masuk petugas sudah menerapkan protokol kesehatan. Termasuk juga memeriksa pengunjung dengan termo gun, kemudian mengarahkan pengunjung agar cuci tangan, menggunakan handsanitizer, duduk berjarak dan lain sebagainya. “Kemudian petugas kita juga melindungi dirinya dengan pakai masker, sarung tangan, faceshild, meja pelayanan pakai kaca dan lain sebagainya. Karena mereka berhadapan dengan pengunjung di loket dan ruangan foto,” tambahnya. Termasuk juga dengan ruangan pelayanan yang kerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam hal pembayaran PNPB termasuk juga ketika menyerahkan pasport sudah bagus dan menerapkan protokol kesehatan. “Dari sisi pelayanan evaluasi kami sudah bagus dan taat.

Kita lihat semua. Termasuk juga pengunjung kita sosialisasikan terus protokol kesehatan. Kalau datang wajib pakai masker, kalau sedang sakit ya jangan memaksakan,” jelasnya. Selain dalam konteks pelayanan masyarakat, dirinya juga memantau langsung serta evaluasi proses pengawasan orang asing dan lokal dalam pembuatan pasport. Apalagi Imigrasi Tasik ini telah melakukan tugasnya dengan baik salam konteks penegakan hukum “Kita hari ini kordinasi juga dengan Kejaksaan. Besok sudah mulai persidangannya soal ajuan pidana keimigrasian. Yaitu soal seorang warga Bangladesh mengajukan pembuatan pasport, padahal dia kan WNA. Ini berkat kejelian Imigrasi Tasik dan kami apresiasi,” tukasnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mulai Chat
Chatt Only
Scan the code
Halo,
Selamat Datang
di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya
Customer Service (CS) Kami siap membantu Anda.