Rabu (13/09) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasi melaksanakan Rapat Koordinasi Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Banjar.
Rapat dengan tema Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Banjar ini bertempat di Rumah Makan DHD, serta dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya Adi Rusiadi Kurniawan, S.H.. Peserta yang hadir adalah unsur TNI, Polri, Pemerintahan Daerah serta Aparat Penegak Hukum lainnya.
Dalam kesempatan ini semua anggota TIMPORA menyepakati bahwa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kondusivitas wilayah Kota Banjar, diperlukan adanya pendataan dan sharing informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing. Selain terkait pendataan dan pengawasan keberadaan orang asing, menyikapi dengan banyaknya fenomena perkawinan campur di wilayah Priangan Timur, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya ini mengingatkan untuk tertib administrasi. Ketertiban administrasi ini, selain dalam rangka pendataan, juga untuk dapat menentukan status hukum apabila kedepannya dari perkawinan tersebut memiliki keturunan.
Diakhir kegiatan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menghimbau kepada seluruh peserta untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi apabila ada orang asing yang dicurigai atau patut diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan undang-undang.