Tasikmalaya – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian, Rabu (12/06) di Desa Sukamanah Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Surjono sekaligus mengukuhkan seorang Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Maksud dan tujuan diadakan kegiatan pembentukan desa binaan dan sosialisasi in untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai desa binaan dan tugas serta fungsi keimigrasian.
Kegiatan Pembentukan Desa Binaan dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Desa Sukamanah Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya sangat penting untuk dilakukan guna memberikan penyebaran informasi dan sebagai perpanjangan tangan imigrasi di desa.