TASIKMALAYA – Jumat (15/11)
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif Tahun Anggaran 2024. Kegiatan Pemusnahan Arsip bertujuan untuk mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Selain itu juga untuk efisiensi sehingga memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan serta memberikan tempat bagi arsip yang baru.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Surjono, dan Arsiparis Ahli Muda Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Fitriah Agustiani. Turut hadir, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Danis Paskah; Arsiparis Ahli Pertama pada Sekretariat Kementerian Hukum, Bimo Aji Prabowo; Arsiparis Ahli Pertama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Yulinarsih.
Acara utama dilakukannya pembakaran 57.723 arsip yang terdiri dari 54.080 arsip substantif dan 4.292 arsip fasilitatif. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.