JAKARTA – (26/07) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, atas pengelolaan keuangan negara yang transparant dan akuntabel.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham R.I) telah berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK R.I) selama 15 (lima belas) kali berturut-turut semenjak tahun 2009 s/d 2023.