Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022 di Grand Metro Hotel Tasikmalaya Kamis, 30 Juni 2022. Kadivim Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Rapat koordinasi TIMPORA dihadiri langsung Unsur Bakesbangpol Kota Tasikmalaya, Bakesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Satintelkam Polres Tasikmalaya, Satintelkam Polres Tasikmalaya Kota, Seksi Intelijen Kodim 0612 Tasikmalaya, Para Camat, Kapolsek dan Danramil Kota dan Se-Kabupaten Tasikmalaya yang berjumlah 146 anggota.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya Bapak Suyitno pada momen tersebut membuka jalannya rapat koordinasi dan menyampaikan bahwa TIMPORA yang sudah terbentuk diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di berbagai instansi pemerintah yang terkait permasalahan orang asing. Sinergitas akan tercapai jika masing-masing instansi berperan aktif dalam kegiatan pengawasan orang asing, sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing instansi, serta aktif berupaya meningkatan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.
Kadivim, Yayan Indriana juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran keimigrasian yang dilakukan orang asing di Indonesia. Salah satunya, adalah dengan menggalakkan TIMPORA mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan, sekaligus menyertakan seluruh unsur pemerintahan.
TIMPORA dinilai tepat sebab berfungsi sebagai wadah koordinasi, pertukaran data, dan informasi terkait keberadaan pula kegiatan orang asing. Selain itu, salah satu tugas dan fungsi imigrasi ialah melakukan pengawasan terhadap lalu lintas keberadaan serta kegiatan orang asing di Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, rencananya akan dilakukan operasi gabungan yang melibatkan anggota TIMPORA guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian.