
Selain memiliki paspor, salah satu hal yang harus diperhatikan bila ingin bepergian ke luar negeri yakni wajib pula memiliki Visa dari negara tujuan yang akan dikunjungi. Visa adalah dokumen atau keterangan persetujuan kedatangan bagi orang asing yang diberikan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju, sehingga apabila Warga Negara Indonesia (WNI) ingin bepergian ke luar negeri, maka diwajibkan memiliki Visa negara tersebut terlebih dahulu.
Namun, ada beberapa negara yang memberikan persyaratan bebas visa bagi WNI yang akan berkunjung ke negaranya. Dilansir dari Guide Consultants, berikut merupakan daftar negara yang memberikan bebas visa (visa free) bagi pemegang paspor Indonesia :
Visa Free
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Cambodia
- Chile
- Colombia
- Cook Islands
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gabon
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Japan
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Morocco
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Philippines
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Serbia
- Singapore
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turkey
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Visa on Arrival
Selain bebas visa, terdapat pula jenis Visa on Arrival yang dapat dipergunakan, yakni visa yang dapat diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memberikan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia :
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Cape Verde
- Comoros
- Ethiopia
- Ghana
- Guinea-Bissau
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nicaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Electronic Travel Authorization adalah dokumen digital yang diperlukan bagi WNI, yang dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftar negara eTA bagi WNI:
- Pakistan
- Sri Lanka
Daftar negara-negara di atas tersebut adalah negara yang memberikan bebas visa bagi WNI. Namun patut diperhatikan pula bahwa biaya, durasi tinggal, persyaratan, serta jenis tujuan perjalanan dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan, sehingga dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke Kedutaan Besar Negara tersebut.